Jumat, 27 September 2013
PERTANYAAN UNTUK SANG REFORMIS Oleh : Ricky Idaman.SH.MH
Pada tanggal 1-4 januari 1932 ada natulen rapat Kepandan Kebangsaan Indonesia (KBI) diambarawa brosur berwarna hijau yang berisikan kongres Indonesia raya dimana persatuan Partai-Partai Politik kebangsanaan Indonesia (PPPKI) di gedung nasional Surabaya sebelum 3 hari lepasnya Soekarno dari penjara belanda diende plores dan kemudian di pindahkan ke Bengkulu karena Partai PNI dapat larangan oleh Pemerintah Belanda partai ini intinya menyemangati “ keinginan untuk merdeka “ rapat tersebut di pimpin oleh DR.Soetomo.
Hal ini juga didorong oleh semangat ajaran Raden Ajen Kartini yang mengadung nilai-nilai luhur “ zelf ontwikkeling dan zelf werkzaamheid “ artinya dengan swadaya belajar dan percaya pada diri sendiridan bekerja sendiri tanpa pengajar serta solidoritas, dengan azas dasarnya adalah Ketuhanan (relieusheid ) Kebijaksanaan dan keindahan (wijsheid en Schoonnheid)
Menjelang penyerbuan nazi jerman di Nederland anggota praksi nasional Wiwoho Purbohadidjoyo menyaran agar ada permbakan dalam ketatanegaraan kerajaan belanda ada kemungkinan orang Indonesia yang masuk kedalam system pusat pemerintahan di negeri belanda kemudian mosi itu kenal dengan “ Mosi Wiwoho “ pemerintahan belanda menolak dengan alas an bangsa Indonesia belum matang.
Keberhasilan GAPI pada tanggal 23-25 Desember 1939 berhasil mengadakan rapat terbuka yang di pimpin oleh Mr.Sartoeno sekalipun ada kontra versi pers putih dan pers belanda untuk mendirikan Negara dalam Negara (staat in de staat ) kongres itu berhasil dengan selamat. Hasil rapat tersebut di tolak oleh pemerintahan belanda atas seruan “ indnesia berpalemen “ sekalipun ada yang pro dan ada yang kontra.
Kemudian tanggal 10 Mei 1940 berlaku undang-undang kekuasaan militer (darurat perang) berlaku di seluruh indonesia dengan alas an negeri beanda di duduki nazi jerman dan ratu serta cabinet belanda melarikan diri ke negri ingris rapat bersifat politik (staatkunding) dilarang maka rapat ini dilakukan secara tertutup dan hasil rapat ajib diberitahu kepada yang berwajib.
Jika dibandingkan dengan penjajahan Ingris di India tampak bahwa pemerntah Ingris dan dan masyarakat india merespons keinginan masyarakat india untuk mengambil prakarsa dengan pergerakan rakyat india, halini sangat disesalkan oleh para pejuang kebangsaan Indoesia saat itu. Pada hal keadaan Negara belanda sudah sangat genting namun tetap berusaha untuk mengajak kompromi pada 14 februari 1941 GAPI kemudian diundang untuk menghadari pertemuan komisi Visman di gedung “ Raad Van Indie Jakarta ( gedung Panca Sila di Pejambon) sekarang ini.
Kepicikan Pemerinahan belanda dengan menolak (staat in de staat) membuat para politikus Indonesia tidak mendukung upaya pemerintah belanda dalam pertahanan nya yang disebut dengan American,British, China,Dutch East Indies ( ABCD-Front)
Kemudian sejarah membuktikan bahwa kedatangan team ekonomi jepang ke daerah India belanda ini adalah perbuatan memamata-matai kedudukan belanda di india belanda dengan tiga tujuan utamanya yakni :
1. Mendapatkan Minyak Bumi lebih banyak dari Pemerintahan India belanda sebelumnya.
2. Bila terjadi perperangan maka kilang-kilang minyak tersebut harus dalam keadaan secara utuh tanpa ada kerusakan-kerusakan yang berarti.
3. Hindia belanda harus menjadi daerah terbuka terhadap penerimaan penetrasi jepang.
Makna dari ketiga tesebut diatas untuk mengubah kata-kata India belanda menjadi Hindia Jepang jika syarat-syarat tersebut terpenuhi sebagai taget misi ekonomi jepang tersebut. Pemerintahan colonial belanda sudah merasa sangat lemah dengan keadaan seperti keitdak berdayaannyapun tidak pula diperkuat oleh keberadaan pergerakan perjuangan masyaraatIndonesia saat itu, maka tersirat kata-kata dalam teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
“ dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “
Tanggal 9 Maret 1942 berakhirnya kekausaan colonial belanda di India belanda (Indonesia) halmembatas uang gerak perjuangan kemerdekaan dikenal dengan perang Asia Timur raya melawan sekutu. Kemudian jepang membebaskan para ejuang kemerdekaan Indonesia seperti Bung Karno dan lain-lainnya. Namun perbuatan penjajahan Jepang sangat menyakitkan bagi bangs Indonesia sekalipun hanya berlasung 3,5 tahun lebih menyakitkan disbanding penjajahan belanda yang mencapai 3,5 abad lamanya.
Hal ini membuat bangsa Indonesia memberontak dan kita kenal perjuangan tentatara Peta yang memberontak di Blitar Jawa Timur dipimpin oleh Shodanco Supiadi dan pergerakan perjuangan kemerdekaan lainnya di daerah seluruh Indonesia.
Hasil perjuangan ini membuahkan hasil yang cukup baik dimana pada tanggal 1 juni 1945 berhasil bernegosiasi dengan pemerintahan militer jepang dengan terbentuknya Badan Penyedikan Persiapan Kemeredekaan Indoesia (BPPKI) dengan merumuskan dasar berdiri nya Negara hasil di putuskan “ PANCA SILA “ dalam bahasa jepangnya adalah “ Dokaritzu Zyumbi Tjo Sakai “
Maka dapat disimpulkan pada bagian masa penjajahan belanda perjuangan kita bangsa Indonesia merupakan perjuangan diplomasi politik yang telah memberikan sumbangsih serta kontribusi yang sangat besar terhadap cita-cita kemerdekaan secara hakikatnya dengan menumpukan kepada strategi menggunakan kesempatan dan peluang untuk memerdekakan diri dari kondisi para penjajah saat itu bukanlah perjuangan fisik semata yang menjadi dominanya. Namun kita harus kembali melihat sampai dimana nlai-nilai perjuangan ini menjadi atspirasi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan tersebut secara nyata.
NILAI-NILAI PERISTIWA PASCA 17 AGUSTUS 1945
Oleh : Ricky Idaman.SH.MH
Dari Proklamasi kemerdekaan Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945 hingga pergerakan perperangan di daerah-daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia hasil intervensi asing terhadap NKRI ini membuat bangsa kita terlambat maju memamfaatkan kemerdekaan ini untuk membangun bangsa ini lebih baik kedepannya ini sebuah catatan penting bagi bangsa Indonesia dimana selama ini kita masih dikotak-katikan oleh pihak asing dalam menyelenggarakan Negara ini dengan masukankan paham-paham dan idealism dimana intinya akan mengubah dasar Negara dan Pembukaan UUD 1945 serta UUD 1945 dengan tujuan satu arah yakni “ kekuasaan” dalam keberadaan kelompok atau perseorangan dalam ketatanegaraan dengan pola demorasi terbuka serta penegakan Hak Azazi Manusia (HAM). Ada tiga masa dekade perebuan kekuasaan di Indonesia yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Masa Orde Lama dibawah kepemimpinan Soekarno ( Nasakom )
2. Masa Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto ( Wawasan Nusantara )
3. Masa Reformasi ( Pemerintahan Demokratis dan Penegakan HAM )
a. Presiden/tanpa wakil presiden Prof.DR.Bj.Habibie
b. Presiden/wakil Presiden Abdul Rahman Wahid/Megawati Soekarno Putri
c. Presiden/Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri
d. Presiden/Wakil Presiden Soesilo Bambang Yudhiono/Yusuf Kala
e. Presiden/Wakil Presiden Soesilo Bambang Yudhiono/ Boediono
Dapat disimpulkan dari pembahasan tersebut diatas maka kita akan berpikir lebih jauh apakah kita akan melakukan pergerakan baru lagi dapat kita gambarkan “ Revolusi “ dimana Bapak proklamator pun sering mengatakan “ Revolusi kita belum berakhir “ lalu bagaimana kita menyingkapi semua yang terjadi setelah pasca kudeta “Soeharto“ 1998 yang di motori oleh “ Amin Rais “ dengan meletakan gelar intelektual bagi mahasisiwa berhasil menghasut mengadu-domba mahasiswa dengan pemerintahan yang sah di NKRI ini melalui gerakan mahasiswa nya dengan melahirkan istilah “ Masa Reformasi ” yang secara nyata mengabrakabrik nilai-nilai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni “ Panca sila “ dan dasar hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia “ UUD 1945” terdiri 16 Bab dan 37 pasal mengatur secara umum pola hidup berkehidupan bernegara yang dituangkan dalam penyelenggraan nya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dibuat dan disahkan oleh Badan Legislatif. Namun setelah diamondemen sebbanyak 4 kali hasilnya apa Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin tak terarah dalam penyelenggaraan kenegaraannya dimana melahirkan raja-raja kecil didaerah melebih kekuasaan pemerintahan pusat yang di pimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sudah sepantasnya kita minta pertangungjawaban dari semua ini pada Amin Rais sebagai sang “ Propokator “ reformasi 1998 yang lalu sampai dimana dia mampu bertangungjawab atas kemerosotan moral anak bangsa ini, dimana telah merusak citra dan kehormatan bangsa NKRI ini sebagai bangsa yang berbudaya menjadi bangsa yang tidak bermoral, arogansi tinggi, ambisi berkuasa tidak/kurang terkendali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar