Jumat, 04 November 2011

PROVINSI SUMATRA BARAT MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SELURUH WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA

Gubernur sumatra Barat H.Irwan Prayetno didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumbar " Drs.Syamsulrizal MM" menyampaikan bahwa meminta keseriusan dalam membangu Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) pada rapat koordinasi gubernur dan dengan Kepala Daerah se Kabupaten/kota sesumatra barat dengan melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan melaui peningkatan kependidikan guru melalui program S.2 kemudian daripada itu gubernur Sumatra Barat menemukan ada beberapa daerah yang melaksanakan mutasi Kepala Sekolah tanpa memperhatikan Peraturan dan aturan Mentri Pendidikan Nsional.

Pada sesi lain Gubernur Sumatra barat juga menyampaikan agar sekolah melalui Pemerintah daerah berusaha memenuhi standar mutu sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana penyempurnaan kelas , labor dan perpustakaan yang memadai secara umum untuk keseluruhan di khususkan untuk sekolah yang dianggap mapan di jadikan RSBI. sebagai langkah kongkrit irwan prayetno telah mengirim sebanyak 98 orang guru magang ke Australia dan akan ditempatkan diseluruh wilayah kota dan Kabupaten se Sumatra Barat.

Kendala peningkatan mutu pendidikan secara umum

Dari wawancara dengan beberapa kepala sekolag di Sumatra barat yang telah kami lakukan seperti di SMP.Negrei 2 Bukittinggi " Drs.Amri Jaya M.Pd" tampak agak oktomis melihat kemungkinan untuk mengembangkan lebih jauh sekolah yang dipimipinannya namun dihadapkan kepada masalah pembiayaan menurut nya bahwa dalam mengambil kebijakan kependidikan harus sangat hati-hati sekali sebab dengan mudah akan menjungkalkan jabatan yang di emban dengan sangkaan dugaan korupsi atau penyalahgunaan jabatan dengan sanksi penjara, sungguh menyakitkan.

Hal ini juga kami konfirmasikan dengan anggota DPRD Kota Kota Bukittinggi " Syukri " dari partai Golkar dan " Maderizal " dan Kamasril katik Kayo " dari Partai Demokrat menyampaikan menurut pendapat nya bahwa ini masalah serius yang harus ditangani pemko Bukittinggi dengan memaksimalkan DAU dan DAK serta PAD yang telah dianggarkan , dan kami sedang mempersiapkan Peraturan daerah tentang Kependidikan yang sekarang baru pada tahap draff dan segara kami undangkan guna memperjelas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Kepala sekolah sesuai dengan ketentuan otonomi pendidikan dan otonomi sekolah, tambahnya (Maderizal) (Ricky NN. 014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar