Minggu, 19 Januari 2014

PENDEKATAN MASALAH KEPARIWISATAAN DI KOTA SINGKAWANG-KALBAR Oleh : Ricky Idaman.S.SH.MH

P Pertama kita melihat saat berkunjung ke Kota singkawang yang mayoritas penduduknya China mereka banyak berusaha dalam bidang usaha Coffe dengan menggunakan media pelataran parkir toko yang berada di sekitar dia bertempat tinggal semua berada di pinggir-pinggir jalan baik jalan utama atau jalan lingkung khusus pada malam hari. Yang kita lihat itu adalah penampilan seksi perempuan china bila kunjungan 7 hari paling lama memang cukup menjadi daya tarik tersendiri, namun bila bertempat tinggal cukup lama atau berkependudukan di singkawang sungguh membosankan, karena hampir tiap hari baik siang atau malam kita melihat itu-itu saja. Maka dengan demikian kita juga memunculkan pertanyaan bagaimana Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKAD) tidak melihat ini sebuah potensi penetapan restribusi ditetapkan wajib restribusi bagi pelaku usaha seperti yang diperlakukan pelaku usaha di pasar hongkong dikawasan jalan dan tempat yang di resmikan sebagai lokasi yang sah dimana diperlakukan pungutan restribusi oleh Pemerintah daerah, atau sudah dikelolala ? kita butuh transparansi nya kata Ghanis Satya Graha (15-01-14) Disini kita ingin menawarkan konsep pengembangan usaha yang sedemikian rupa dihubungkan dengan potensi lain untuk melengkapi dengan paket kesenian daerah seperti permainan Barongsai sebagai khasnya masyarakat china, atau kesenian lain bagi kaum melayu rebana nya dan zikir talam dan kaum dayak kesenian tari dan musiknya yang khas, dan kesenian modern yang di gemari generasi muda dengan menggunakan komunitas mereka sebagai sumber inspirasi untuk mengembangkan kepariwisataan sehingga altenatif berkunjung ke coffe itu untuk menikmati kesenian-kesenian tersebut sehingga kualitas kunjungan malam di kota singkawang lebih berkualitas. Kita akui pengelolaan kepariwisataan ini membutuhkan inovasi-inovasi dan kreatifitas dari Satuan Kerja Pemerintah daerah (SKPD) yang terkait lansung Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif daerah setempat. Sebagai masyarakat pendatang beberapa orang menyingkapi hal ini sangat positif di perhatikan oleh Pemerintah daerah Kota Singkawang sebagai upaya pengembangan lebih lanjut industri kepariwisataan berkualitas , sekaligus pada setiap malam pasar barang produksi lokal di buka di tempat terbuka di daerah ini, karena kota ini ramai bila malam hari. Pada kenyataannya di kota singkawang tampak monoton dalam peningkatan mutu kepariwisataan, padahal biaya tidak sedikit telah di berikan untuk industri pariwisata melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ketika kami bertanya ada masyarakat yang berada di kawasan Bukit Bougenvile (Shere) yang tepat di depan gerbang masuk daerah wisata ini “ tariff masuk Beragam dan naik turun “ jika hari biasa dulu Rp.10.000,- kini Rp.15.000,-belum termasuk pakir yang dikenakan Rp.2.000,- perkendaraan roda 2 dan Rp.4.000,- kendaraan roda 4 mini bus, pada hari tertentu tariff masuk Rp.20.000,-untuk pengunjung bila hari libur dan bisa Rp25.000,-per orang bila saatnya tahun baru masehi, serta Imblek tanpa SK Wako/Perda. Hartono salah seorang pengunjung taman bugenvile dari kota Pontianak juga memberikan keterangan bahwa agenda kegiatan di Taman ini tak jelas dan tak ada di informasikan, seharusnya taman seindah ini bias dimamfaatkan untuk iven-iven besar berskala nasional khusus dibidang kebudayaan, sayang nya ketika kami kesini berkali-kali yang kami lihat itu-itu saja seperti patung-patung binatang dan khasnya patung naga .(12-01-14) Mengapa bisa demikian Tanya kami pada ybs dengan senyum dia menjawab dimana pengelolaannya di serahkan pada pemilik usaha secara perseorangan atau kelompok orang, termasuk kawasan pasir panjang di kelola atas Hak Guna Usaha yang dimiliki kelompok orang , pernah pemko menegelola seperti di gunung puteng ternyata usaha pengembangan objek wisata itu gagal total kata Ali (Yamaha)singkawang juga Bapak Darminto sebagai pemilik Usaha Bukit Bogenvile juga memperkuat pernyataan dari infoman tersebut karena pemerintah daerah tidak punya hak kelola tambahnya (12-01-14) Dari informasi ini kita dapat memberikan beberapa pendekatan masalah serta beberapa masukan untuk pengembangan kepariwisataan di Kota Singkawang adalah kepemilikan hak kelola bukan miliknya pemerintah, namun diserahkan pada sektor swasta dimana Pemerintah Daerah hanya menerima bagian hasil restribusi yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan kerja sama,maka Pemerintah daerah sulit untuk mengembangkan konsep kepariwisataan secara maksimal,jika pemerintah mau mengurus dengan program kepariwistaan secara professional maka hak kelola harus di tangan pemerintah, pemilik modal sebagai investor diberi hak hasil laba usaha pemerintah. Kondisi sekarang ini pemerintah melalui Dinas kepariwisataan adalah pihak penjual produk swasta yang dikembangkan secara swastanisasi kepada investor sehingga pendapatan asli daerah dalam sektor kepariwisataan dikota Singkawang tidak begitu signifikan untuk takaran keberhasilan peraihan keuntungan bagi daerah, baru yang beruntung pemilik modal (swasta) Guna mempengaruhi pendapatan sector kepariwisataan lebih banyak di dapatkan guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna penopang pembangunan daerah khusunya pemerintah daerah wajib mempunyai hak kelola. Hal ini juga dibenarkan oleh Ghanis Satya Graha calon legislative 2014-2019 dari partai Golkar dapil Singkawang Utara/tengah yang juga pernah mempertanyakan menyampaikan pada republiknews.com (31-12-13) tranparansi pengelolaan dan pendapatan asli daerah dari sekstor handalan kota singkawang yakni pariwisatanya.Repoter RIS SKW republiknews(15-01-14)

PERLU DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT DALAM MENENTUKAN PILIHAN Oleh : Ricky Idaman.SH.MH

Pada setiap tahun anggaran Pemerintah sebagai penyelenggara kepemimpinan nya wajib memberikan pertangungjawaban pelaksanaan tugasnya di DPR/DPRD/Kabupaten/Kota masing-masing. Pertangungjawaban pemerinhtah terhadap anggaran yang dimaksud pada Undang – undang Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Perintah Daerah Peraturan pemerintah Nomor :108 Tahun 2000 tentang pertangungjawaban kepala daerah, adalah tuhas fungsi fungsi DPR/DPRD/Kabupaten dan Kota sungguh berat membutuhkan keahlian bukan saja orang mempunyai pengaruh di tengah masyarakat yang duduk dituntut wajib berkemampuan secara akademis pengetahuan yang dilatar belakangi oleh tingkat satuan pendidikan khusus dibidang yang ada pada komisi-komisi di DPR/DPRD/Kabupaten/Kota. Kopetensi akademis lebih dominan di tuntut dalam keterwaklannya di tengah masyarakat dalam lembaga legislative DPR/DPRD/Kabupaten/Kota /termasuk anggota DPD-RI tugas fungsinya sangat berat embutuhkan keahlian khusus,bila yang mewakili rakyat tersebut bukan orang akdemisi dapat dibayangkan pertangungjawaban pertangungjawaban Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota dengan mudah disahkan oleh pejabat yang berwenang sekalipun dalam idang pertama pertangungjawaban ditolak DPR/DPRD/Kabupaten /kota kemudia pemerintah Presiden/Gubernur/BUpati/Walikota bisa dibatalkan secara berjenjang oleh Pemerintah secara berjenjang bertingkat, bahkan pada bagian sanksi terhadap DPR/DPRD/Kabupaten dan Kota wjib memberikan stepmen/keputusan perbaikan nama baik Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota pertangungjawaban penyelenggaraan anggaran di tolak dan usulan DPR/DPRD/Kabupaten/Kota di tolak oleh Komisi yang dibentuk Pemerintah dinyatakan Keputusan DPR/DPRD/Kabupate/Kota dinyatakan tidak sesuai dengan peraturan berlaku. Peratura perundang-undangan tentang pertangungjawaban Pemerintah menganut tidak mutlak boleh disbanding, dan kekuasaan keputusan lebih jauh terhadap perbandingan dikembalikan pada pemerintahyang lebih berkuasa. Hal ini dapat kita lihat pada pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor : 108 Tahun 2000 tentang tata cara pertangungjawaban Kepla Daerah yang bunyinya sebagai berikut : Dengan batalnya putusan DPRD atas penolakan pertangungjawaban akhir Tahun Gubernur/Bupati/Walikota atas keputusan DPRD/Kabupaten/Kota penolakan pertangungjawaban akhir tahun dimaksud pada pasal 10 dinyatakan di tolak komisi penilai dibentuk pemerintah maka DPRD/Kabupaten/Kota wajib merehabilitasi nama baik Bubernur/Bupati/Walikota. Sungguh memalukan bila anggota DPR/DPRD/Kabupaten/Kota yang menolak laporan pertangungjawaban anggaran tahunan yang disampaikan secara terbuka oleh Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota, lalu dibatalkan oleh kekuasaan eksekutif dengan alas an yang benar sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Maka dengan uraian tersebut diatas bagi calon angota DPR-RI/DPRD/Kabupaten dan Kota/ termasuk calon anggota DPD-RI mulailah koreksi diri sendiri atas kemampuan yang harus dimiliki atas keterwakilan yang maha besar yang akan di pertangungjawabkan pada rakyat nantinya tidak mampu dilaksanakan karena kemampuan dan kemapanan dalam ilmu terapan secara akademis tidak dimiliki menjadiketerbatasan ketidak lancaran menjalankan tugas dan fungsi legislasi dari sekarang lebih baik mundur bagi yang tidak memiliki kompetisi akademis yang matang , sekalipun keterkenalan memungkinkan mendapatkan suara terbanyak, namun akuilah ketidak mampuan untuk mewakili itu lebih baik. Kepada Masyarakat wajib pula menyadari dalam menggunakan hak pilih untuk calon anggota DPR-RI/DPRD/Kabupaten/Kota jangan hanya tahu nilai keterkenalan papoleritas dan morallitas pengaruh para kandidat saja namun harus memahami dengan jelas dan memahami kemampanan kemampuan akademis sosok lebih penting dan keterkenalan dalam masyarakat hanya sebuah pelengkap sebagai alasan memilih sosok.Karena keterwakilan nanti membutuhkan kompetensi daya saing secara actual anggota legistaif sebagai social control control social tidak bisa mengambil keputusan mutlak dan kekuasaan mutlak itu ada di tangan eksekutif pada tingkatan proses penuntasan permasalahan terkait dengan urusan rakyat. Kepada KPU diharapkan dapat memberikan sosialisasi dalam pemahaman konsep dasar dan aktualisasi dalam penentuan pilihan bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih dan dan memilih sehingga hasil pemilihan umum bermutu berkualitas secara nasional dalam rangka mewujudkan kepemimpinan yang baik sesuai dengan harapan kta bersama.

Sabtu, 16 November 2013

BAGAIMANA JIKA JOKO WIDODO MENDAFTAR MENJADI CALON PRESIDEN 2014-2019 Oleh Ricky Idaman.SH.MH

Sungguh vigur ini sangat beruntung dengan mudah mendapatkan kepopuleran nya yang menakjubkan tidak cukup satu tahun menjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) mampu mengalahkan kepopuleran tokoh nasional seperi Megawati Soekarno Putri (PDI-P), Wiranto (HANURA), Surya paloh ( NADEM), Yusril Ihza Mahendra (PBB), prabowo (Garindra),Dahlan Iskan ( Golkar)semua adalah kandidat presiden yang akan memimpin negara ini dimana membangun imege sudah dahuluan daripada Jookowidodo (mantan Walikota Solo) hanya dengan pola sederhana sekali " Blusukan " kunjungan dan pengambilan keputusan (eksekusi dilapangan).makin hebatnya lagi blusukan di isue kan oleh PDI-P hak patennya Joko Widodo, terlalu berlebihan.Masyarakat sekarang menhendaki pejabat turun kepada masyarakatnya secara lansung namun masyarakat pun lupa dengan demikian tuntas masalah yang dihadapi nya...? ya belum tentu hasil akan memuaskan ini sebuah kenyataan,namun propokasi oleh tim sukses nya dilebih-lebihkan sehingga menjadi hal yang menarik, contoh gibenrnur masuk got membersihkan lokasi, anda dapat bayangkan jika presidenmelakukan hal tersebut di daerah-daerah bagaimana bentuk nya yang sedemikian rupa..artinya ini bukanlah suatu hal yang gaya merakyat menurut hemat saya ini terlalu berlebihan dari sikap seorang pejabat menjilat pada rakyat. Masa Kepmimpinan Joko Widodo bersama wakil nya basuki cahaya baru berjalan 11 bulan sudah mau di apunkan menjadi calon presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, artinya apa visi misi nya akan buyar setelah dia mencalonkan diri jadi Presiden dan Wakil presiden nantinya sebab kepemimpinan itu hanya sekedar melaksanakan program yang diatas kertas di buat oleh pemimpin sebelumnya namun lebih jauh adalah pemikiran dan gagasan yang dibuat oleh seorang pemimpin itu mutlak di kerjakan oleh penggaggasnya dan penciptanya , ika tidak akan sia-sia langkah program tersebut karena kepemimpinan hanya dimiliki oleh keprandian dan gaya kepemimpinan juga hanya bisa di terapkan oleh pemilik personal tersebut. Sebenarnya gaya kepemimpinan menggunakan blusukan itu sudah lama di kerjakan oleh pemimpin sebelumya seperti soekarno hatta, Soeharto dan 6 orang wakilnya selama 32 tahun cuma terhenti ketika kepemimpinan Megawati soekarno putri, dan apalagi pada masa kekuasaan Gusdur, dimasa SBY ada juga namun tak seberapa kunjungan yang terjun lansung kemasayarakat pemimpin saat itu banyak berdiri dibelakang meja atau jalan-jalan ke luar negeri alasan kunjungan negara untuk menghabiskan anggaran belanja istana yang telah di patok melalui Anggaran Pendapatan belanja Negara. Jadi Megawati Soekarno utri sebagai Ketua PDI.P jangan teralu tersanjung dnegan apa yag di buat oleh Joko Widodo dan Baski Cahaya itu sudah lama sekali di lakukan pejabat negara biasa untuk cari nama di tengah masyarakat. Jakarta sedang membenahi diri ditangan Jowo Widodo bersama wakilnya Basuki purnama sekarang diusik-usik dengan isue-isue calon presiden NKRI berarti Daerah Khusus Ibukota siap-siap dengan pemimpin baru di tahun 2014-2019 nanti pengganti Joko Widodo dan Basuki Cahaya yang pasti gaya kepemimpinanya berbeda, sudah hukum alam mengatakan demkian gaya kepemimpinan itu milik peseorangan tidak bisa dibuat-buat atau dipakasakan mampu pada orang lain. Jadi pembangunanyang di wujutkan dengan kcekatan joko widodo dengan penggantinya nyanti akan jauh berbeda mungkin dan pasti masyarakat DKI akan cangung dengan pemimpinnya yang baru. Karena sistem hukum tata negara di Indonesia mengatakan bahwa pejabat negara atau pejabat daerah berhalangan tetap memimpin negara atau daerah akan di kuasai oleh ketua lembaga legislatif sampai masa ada keputusan presiden sebagai kepala negara memutuskan pengganti pejabatnya menjalan tugas akhir masa jabatan. Jadi kita tak semudah itu melihat masalah yang dianggap mudah, karena ada aturan hukum dinegara ini yang harus ditaati lalu " jika joko widodo dan Budi Cahaya harus beranjak dari kursi Gubernur DKI akan hilang, maka ada beberapa hal yang akan dihadapi oleh joko widodo dan Basuki purnama (1) terpilih jadi Presiden isi misi pembangunan DKI akan buyar (2) jika tidak terpilih joko widodo dan budi Cahaya tak bisa menjabat kembali Gubernur DKI sebab sudah lebih dahulu mengundurkan diri. Maka nya kita hitung kembali untuk bersuara kepada dukungan Joko Widodo dan Bdi Cahaya di calonkan sebagai Presiden Republik Indoesia tahun 2014-2019 nanti rerlalu besar taruhannya untuk Provinsi Daerah Khusus Ibokota (DKI) kedepan karena prestasi gubernur terpilih ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat DKI.

Rabu, 13 November 2013

Dampak penyakit Selective Mutism (SM) berakibatkan mental minder By: Ricky Idaman SH.MH

Dari peristiwa tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab penyakit kejiwaan (minder)berasal dari penyakit selective mutism (SM) akan menyebabkan seseorang menjadi membisu diligkungannya yang dikenalnya kepercayaan terhadap diri dilingkungan semakin terancam akhirnya membahayakan sang anak bila tidak di perhatikan dengan sungguh-sungguh ditangulangi dengan baik oleh ahlinya. Upaya penangulangannya yang tepat peran orang tua harus memberikan bimbingan dan mengarahkan anak kepada keberanian pengungkapan apayang disaksikan apa yang ingin di ketahuinya dari rumah orang harus memberikan kebebasan berpikir kepada anak dan mengarahkan pemikiran tersbut sehingga terukur dan terarah. Penyakit ini pernah dialami Inggris Kirsty Rose Heslewood Heslewood yang kini berusia 24 tahun dengan tinggi 178. kemudian berhasil menjadi Miss Inggris berambut pirang ini yang memiliki keunikan. Kontestan Miss World 2013 ini ingin menjadi presenter padahal dia dulu menderita (SM). Menurut ayah buda.com selective mutism (SM),(SM)adalah gangguan pertumbuhan pada masa kanak-kanak karena serangan kecemasan yang berlebihan. SM diderita oleh anak di dunia dengan perbandingan yakni 6 dari 1000 anak, jumlah ini hampir sama banyak dengan rasio anak penderita autisme. Tanpa penanganan tepat, anak dengan penderitaan SM akan berlanjut menjadi sosok yang membisu di luar lingkungan yang dikenalnya. Dari kasus penderitaan masa kecil Heslewood berubah sampai dia terpilih menjadi Miss Inggris dan mewakil negara Ingris di kontes Miss World 2013 di bali ini kebrhasilan orang tuanya menyingkapi masalah masa lalu miss world ini, sehingga jadi orang yang berprestasi. .

Sabtu, 09 November 2013

UPAYA PEMBENAHAN PERANGAI PARA KORUPTOR OLEH :RICKY IDAMAN.S.SH.MH

Aristoteles mengungkapkan hal-hal yang kecil terjadi sehari-hari mendapatkan perhatian paling kecil dari masyarakat, hingga sampai detik ini sekalipun terjadi didalam masyarakat ditemui dikalangan pemerintahan dari sitem yang dibangun secara bertalian satu dengan lainya serta di politisir oleh sistemkekuasaan yang dibangun oleh sistem demokrasi. Tindakan yang yang dimaksud akan membuka peluang-peluang korup secara bersama-sama dan mungkin secara bersamaan (kroni) atau secara perseorangan yang tujuannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang kemudian kita sebut kelompok-kelompok tertentu menikmati anggaran negara yang sah yang tertuang dalam APBN dan APBD. Tindakan tersebut kita sebut dengan istilah KORUPSI diringi dengan perbuatan memonopoli proyek dari Anggaran Belanja Negara kemudian kita sebut dengan (KOLUSI) serta mementingkan kepentingan keluarga atau kolega terdekat yang kita sebut dengan (NEPOTISME) dimasa system kekuasan Presiden Soeharto hinga kekuasaan Gus Dur,Megawati,Soesilo Bambang Yudiono, berlansung sangat panjang keadaan tersebut dapat dikecuali pada masa kepemimpinan BJ. Habibie yang menjalankan kelanjutan kepemimpinan presiden soeharto yang turun tahtha 1998 yang lalu. Korupsi adalah simbul pemerintahan yang tidk benar..yang di cerminkan oleh patrionase prosedur yang berbelit-belit , penetapan pajak yang tidak efektif, mark up pembayaran belanja Negara, atas pgadaan tanah, barang dan jasa dan layanan masyarakat yang buruk. (Robert Klitgaard.XV institute for Contenporary Studies) Hal ini terdorong oleh gairah demokrasi yang di masa transisi dimana orang mencari atau mereka-reka pola kepemerintahan dan pola demokrasi ideal untuk satuan tingkat kebutuhan nasional serta konsumtifikasi kepemimpinan local (daerah) hamper rata-rata ide dan gagasan dari para penggagas tersebut merugikan masyarakat itu sendiri karena daya serap akan pemahaman konsep intelektualis mengarah kepada bentuk pengayaan sebagai alat penguat kekuatan untuk alat pembenaran untuk dibenarkan. Sebagai langkah kedepan upaya penangulangan tidak terjadinya KKN adalah dengan pola pegayaan pemberdayaan masyarakat yang di lakukan praktisi social kemasyarakatan dapat memberikan pengayaan dan pendidikan politik dan pengetahuan ilmu hokum secara berkelanjutan dengan menggunakan lembaga-lembaga yang ada dalam sturuktur pemerintah atau struktur lembaga adat dalam masyarakat menuntun mengarahkan kesadaran masyarakat serta peningkatan kualitas pengembangan penerapan ilmu social politik serta pengetahuan paktis ilmu hukum. Seiring dengan demikian upaya penegakan hukum akan lebih kongkrit teraplikasi ditengah masyarakat dan tingkat kepedulian terhadap gejala politik dan social dalam kemasyarakat akan lebih terukur dan terarahdalam rangka penangulangan Kolusi Korupsi Nepotisme ( KKN ) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

KESALAHAN DATA KEPENDUDUKAN YANG SALAH DIPERMASLAHKAN Oleh : Ricky Idaman SH.MH

Sungguh mengejutkan Komisaris Partai Garindra dan Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (Forpas) Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pengawasan sebanyak 10,4 juta data pmilih belum diketahui Nomor Induk Kepependudukan (NIK) lalu muncul masalah rutin dalam setiap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemililihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belum lagi masalah warga Negara Indonesia di Negara lain datanya mungkin masih kurang akurat jumlahnya sebagai peserta pemilu atau peserta Pilpres. Data yang dibuat oleh Departemen Dalam negeri yang di Pimpin oleh Gamawan Fauzi yang juga mantan Gubernur Sumatra Barat ini katanya sudah tepat guna tehnologi sehingga bias memudahkan KPU/KPUD melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa ada masalah lebih lanjut sehingga kualitas Pemilu dan Pilpres serta Pilkada meningkat, namun nayatanya malah menambah masalah baru di dalam pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Pada hal untuk pembuatan E-KTP itu tidak sedikit uang Negara digunakan mencapai triliunan rupiah, namun hasil sangat mengecewakan. Dari kondisi seperti tersebut diatas maka kita dapat menilai kinerjanya Mentri Dalam negeri Gamawan fauzi masih jauh dari tingkat kualitas yang kita harapkan mampu mengatasi masalah-masalah dalam penyelenggaraan Pemilu, Pilpres,Pilkada. Jadi bila rakyat menggugat atas kinerjanya Departemen Dalam Negeri wajar-wajar saja dan mentri Dalam negeri Gamawan Fauzi jangan merasa tersinggung sebab cara berpikir orang Sumatra Barat bila telah duduk diatas susah untuk di berikan kritik dan saran cendrung mengatakan dirinya berkuasa dan menampakan kekusaannya , namun ketika posisi berada di bawah maka akan selalu mengkritisi dan memberikan komentar-komentar bahkan mungkin menjatuhkan orang lain , ini mungkin bawaan orang minangkabau dalam berpolitik saat ini.(Ricky)

Selasa, 05 November 2013

KETERWAKILAN MASYARAKAT MELALUI KEANGGOTAAN DPRD HARUS AKTUAL OLEH : RICKY IDAMAN SH.MH Pimpinan Republiknews.com

Figur ini memang tidak begitu di kenal ditengah masyarakat namun dia berkeinginan untuk mengenalmasyarakat secara utuh dengan tujuan dapat melihat lansung apa yang terjadi sebenarnya di tengah-tengah masyarakat Kota Bukittinggi dalam menyingkapi penyelenggaraan kepemerintahan yang cendrung mengundang konplik. Banyak masalah-masalah yang dapat di lihat didengar dan dapat kita rasakan sendiri dari kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi saat ini seperti korban penetapan Izin Mendirikan Bangunan oleh masyarakat yang telah menyumbangkan tanahnya untuk jalan Bukittinggi by pass semenjak dari kelurahan kubu gulai Bancah (MKS) dan Terminal Simpang Aur (tarok Dipo dan daerah sekitar pintu masuk Tabek gadang (ABTB) dimana ketika mengurus Izin Mendirikan bangunan masih di tagih potongan tanah Untuk jalan, pada hal mereka telah menymbangkan tanhanya untukpembangunan jalan dari jumlah tanah awalnya sebelum di konsulidasi. Pemerintah daerah tidak lagi memperhatikan perjanjian-perjanjian tertulis dengan pemilik tanah dimasa lalu melallui panitia 9 yang dibentuk tahun 1993 yang lalu, dan kecendrungan pemilik tanah yang merupakan ahli waris pemilik awal telah menganggap perjanjiaan itu tak perlu lagi di bicarakan karena mereka berkeinginan proses IMB lebih cepat lebih baik, dan lupa akan pengorbanan nenek moyangnya. Banyak hal lalin yang cukup penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, seperti masalah perburuhan banyak para pengusaha melakukan pelanggaran hokum terhadap hak-hak buruh yang paling mendasar untuk di junjung tinggi kasus ini dialami nya sendiri dengan pemerlakukan yang wajar selama Dwi Aptu Rina Ningsih . SH yang jga alumni Fakultas Hukum UMSB Bukittingi ini diperlakukan dengan tdak wajar oleh pimpinan hotel Dyment Bukittinggi sehingga harus memundurkan diri di hotel ini, banyak teman-teman nya yang telah mundur atas gaya kepemimpinan Yusri AB Djambek dan dia sepertinya terlindungi oleh paying kekuasaan system pemerintahan, buktinya tak satupun bisamenutut atas pemerlakuan yang tak wajar itu. Maka dengan pengalaman tersebut Dwi Aptu Rina Ningsih SH melalui Partai Hanura Kota Bukittinggi maju menjadi calon legislative (Caleg) dengan nomor 2 urut 2 daerah pemilihan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) guna mempertahankan apa yangjadi hak masyarakat sebenarnya dan menelaah kmabali kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tata kepemerintahannya sehingga dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini Dwi Aptu Rina Ningsih SH juga berpesan pada seluruh masyarakat kota Bukittinggi untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2014-219 nanti dngan menggunakan hak nya sesuai dengan hati nurani nya sendiri dalam menentukan sikap dan pilihannya tanpa ada unsure tekanan atau paksaan, dari siapapun juga “ jangan Golput “ begitu dia mengakhiri perkataannya.