Selasa, 05 November 2013

KETERWAKILAN MASYARAKAT MELALUI KEANGGOTAAN DPRD HARUS AKTUAL OLEH : RICKY IDAMAN SH.MH Pimpinan Republiknews.com

Figur ini memang tidak begitu di kenal ditengah masyarakat namun dia berkeinginan untuk mengenalmasyarakat secara utuh dengan tujuan dapat melihat lansung apa yang terjadi sebenarnya di tengah-tengah masyarakat Kota Bukittinggi dalam menyingkapi penyelenggaraan kepemerintahan yang cendrung mengundang konplik. Banyak masalah-masalah yang dapat di lihat didengar dan dapat kita rasakan sendiri dari kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi saat ini seperti korban penetapan Izin Mendirikan Bangunan oleh masyarakat yang telah menyumbangkan tanahnya untuk jalan Bukittinggi by pass semenjak dari kelurahan kubu gulai Bancah (MKS) dan Terminal Simpang Aur (tarok Dipo dan daerah sekitar pintu masuk Tabek gadang (ABTB) dimana ketika mengurus Izin Mendirikan bangunan masih di tagih potongan tanah Untuk jalan, pada hal mereka telah menymbangkan tanhanya untukpembangunan jalan dari jumlah tanah awalnya sebelum di konsulidasi. Pemerintah daerah tidak lagi memperhatikan perjanjian-perjanjian tertulis dengan pemilik tanah dimasa lalu melallui panitia 9 yang dibentuk tahun 1993 yang lalu, dan kecendrungan pemilik tanah yang merupakan ahli waris pemilik awal telah menganggap perjanjiaan itu tak perlu lagi di bicarakan karena mereka berkeinginan proses IMB lebih cepat lebih baik, dan lupa akan pengorbanan nenek moyangnya. Banyak hal lalin yang cukup penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, seperti masalah perburuhan banyak para pengusaha melakukan pelanggaran hokum terhadap hak-hak buruh yang paling mendasar untuk di junjung tinggi kasus ini dialami nya sendiri dengan pemerlakukan yang wajar selama Dwi Aptu Rina Ningsih . SH yang jga alumni Fakultas Hukum UMSB Bukittingi ini diperlakukan dengan tdak wajar oleh pimpinan hotel Dyment Bukittinggi sehingga harus memundurkan diri di hotel ini, banyak teman-teman nya yang telah mundur atas gaya kepemimpinan Yusri AB Djambek dan dia sepertinya terlindungi oleh paying kekuasaan system pemerintahan, buktinya tak satupun bisamenutut atas pemerlakuan yang tak wajar itu. Maka dengan pengalaman tersebut Dwi Aptu Rina Ningsih SH melalui Partai Hanura Kota Bukittinggi maju menjadi calon legislative (Caleg) dengan nomor 2 urut 2 daerah pemilihan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) guna mempertahankan apa yangjadi hak masyarakat sebenarnya dan menelaah kmabali kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tata kepemerintahannya sehingga dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini Dwi Aptu Rina Ningsih SH juga berpesan pada seluruh masyarakat kota Bukittinggi untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2014-219 nanti dngan menggunakan hak nya sesuai dengan hati nurani nya sendiri dalam menentukan sikap dan pilihannya tanpa ada unsure tekanan atau paksaan, dari siapapun juga “ jangan Golput “ begitu dia mengakhiri perkataannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar