Jumat, 07 Desember 2012

KESEIMBANGAN DAN KETIMPANGAN DALAM KEBIJAKAN PEREKONOMIAN Oleh E R L I N D A Mahasiswa STIE Haji Agussalim Bukittinggi- Sumatra Barat

Abstraksi Untuk pola ekonomi secara umum di negera berkembang dan daerah yang otonom perlu memperhatikan dengan intelektual terhadap penomena sosila politik ekonomi guna menyeimbangi konfigurasi politik internasional yang menggunakan masalah ekonomi sebagai sentral isue yang akan dijadikan landasan perubahan sosial dinegara berkembang seperti indonesia.untuk itu kami mencoba melihat dengan konsep yang berangkat dari pemahaman iselaisme nilai-nilai luhur pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang dijadikan landasan ideal dalam penguraiannya. Secara normatif, nilai-nilai dasar perekonomian nasional diwujudkan dalam beberapa pasal pada batang tubuh UUD 1945 khususnya pasal 33. Hal yang esensial dari nilai dasar yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945 adalah demokrasi ekonomi yang mengandung ciri-ciri positif, yang harus dijaga dan dikembangkan, sebagai arah tujuan pelaksanaan pembangunan. Dalam makalahnya ia mengupasnya mulai dari filosofi sampai dengan tataran instrumen demokrasi ekonomi. Ketika bicara demokrasi, sebetulnya tidak bisa lepas dari hal-hal yang sifatnya normatif dan ideal. Hal-hal yang normatif ini sifatnya agak abstrak, dan inilah yang merupakan common memory yang dirumuskan dalam berbagai dokumen kenegaraan kita. Hal-hal yang ideal pada akhirnya akan diturunkan ke dalam instrumen-instrumen, seperti: kebijakan yang konkrit. 1. Pendekatan Teoritis Terciptanya keseimbangan atau kegoncangan, kosensus atau pertiakian harmoni atau perselisihan, kerjasama atau konflik, damai atau perang, kemakmuran atau krisis sebagainya, berasal dari sifat saling mempengaruhi dari keseluruhan cirri-ciri system sosial yang Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahanmpleks itu Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan Bila dilihat contoh defenisi perubahan sosial yang terdapat dalam buku ajar sosiologi, terlihat bahwa berbagai pakar meletakkan tekanan pada jenis perubahan yang berbeda. Namun sebagian besar mereka memandang penting perubahan structural dalam hubungan, organisasi, ikatan antara unsure –unsur masyarakat.: 1. Perubahan sosial adalah transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola pikir dan dalam perilaku pada waktu tertentu ( Maciois, 1987 : 638) 2. Perubahan sosial adalah modifikasi atau transformasi dalam pengorganisasian masyarakat (Persell, 1987: 586) 3. Perubahan sosial mengcu pada variasi hubungan individu antar individu, kelompok, organisasi, kulturdan masyarakat pada waktu tertentu (Ritzer, et. al, 1987 : 560) 4. Perubahan sosial adalah perubahan pola prilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu (Ferlay, 1990: 626) 5. Persoalan pokok yang muncul adalah bagaimana cara perubahan berlangsung di berbagai tingkat antar hubungan itu. Di satu sisi, sosiolog mempertanyakan apa pengaruh makro dari kejadian-kejadian mikro (misalnya, bagaimana cara perubahan prilaku konsumen menimbulkan inflasi atau bagaimana cara pergeserean kebiasaan sehari-hari merubah peradaban dan kebudayaan). Di sisi lain sosiolog mempertanyakan apa pengaruh mikro dari kejadian-kejadian makro (misalnya, bagimana cara revolusi mengubah kehidupan keluarga atau bagaimana cara krisis ekonomi memengaruhi pola pertemanan) 6. Perubahan sosial di hubungkan melalui actor individual. Karenanya toeri-teori tentang perubahan structural menunjukkan bagaimana cara variable-variabel mikro memengaruhi motif dan pilihan individual dan bagaimana cara pemilihan individual ini selanjutnya mengubah variable makro (Hernes, 1976: 514) Perubahan sosial pun dapat dibayangkan terjadi pada tingkat makro seperti : system internasional bangsa dan Negara. Dapat juga terjadi pada tingkat mezzo seperti pada perusahaan, partai politik, gerakan keagamaan dan asosiasi besar. atau di tingkat mikro seperti pada keluarga, komunitas kelompokpekerjaan dan lingkungan pertemanan. Beberapa ciri manusia inovator sebagai pembawa pembaharuan dalam mengatasi berbagai masalah dalam proses pembaharuan seperti dikemukakan Soerjono Soekanto, salah atu pemecahannya dapat dikembalaiakn pada buah fikir (teori) dari Niehoff. Niehoff memberikan ciri-ciri yang diperlukan oleh seorang inovator sebagai pembawa pembaharuan. Tingkah laku inovator itu terhadap golongan sasaran (resipien) didasarkan atas rencana yang disiapkan, dengan tujuan membawakan suatu idea/konsepsi atau teknik/cara baru kepada golongan ”sasaran”. Perilaku inovator tersebut dinyatakan berhasil akalu idea atau cara baru itu akhirnya diterima atau ”diintegrasikan” terhadap golongan sasaran, biasanya didahului oleh proses akulturasi. syarat-syarat atau ciri-ciri pada pihak ”pelaksana” pembaharuan, menurut Niehoff ialah: 1. Berkomunikasi secara mantap, baik secara formal lewat pertemuan formal dalam grup, maupun secara personal 9berhadapan muka). 2. Melakukan peran (image/gambaran yang diciptakan) berdasarkan kemampuannya dalam bahasa, pengertian budaya, kesanggupan teknis dan keanggautaan dalam masyarakat sedara resmi. B. Ekonomi Kerakayatan tujuan Stabilitas Polhamkamnas. Penggunaan rakyat sebagai tulang punggung dalam strategi pertahanan nasional adalah berangkat dari fakta sejarah tentang kemampuan bangsa dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya dengan perjuangan bersama. Lebih dari pada itu jauh sebelumnya jiwa dan semangat kejuangan (warriorism) tersebut telah ada di dalam diri rakyat Indonesia. Potensi tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan suatu strategi pertahanan yang tangguh. Latar belakang yang kedua adalah: segi jumlah. Dengan jumlah yang cukup besar yakni lebih dari 200 juta jiwa, maka jika disusun dalam kompartemen yang terorganisir rapi kekuatan ini akan menghasilkan unsur strategi pertahanan yang kuat. dan yang terakhir adalah kemajemukan bangsa. Dimana ini perlu dimasukkan dalam suatu nuansa yang sedemikian sehingga tercipta kondisi yang saling isi, saling dukung dan saling bantu dalam menuju keberadaan entitas bangsa Indonesia yang bersatu. Sebelum membahas lebih dalam isi buku "Demokrasi Ekonomi" ini, perlu diutarakan bahwasanya buku ini merupakan hasil seminar sehari yang diselenggarakan oleh DPP-IP-KI (Dewan Pengurus Pusat – Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bekerjasama dengan LEMHANAS pada 17 Desember 1996. Buku "Demokrasi Ekonomi" ini menuangkan gagasan-gagasan yang membahas, mendalami, dan memahami hakikat demokrasi di bidang ekonomi. Di dalamnya termasuk mengenai apa yang perlu dilaksanakan, ditinjau, atau ditinggalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi ekonomi yang sampai saat ini mengandung berbagai permasalahan dalam mewujudkannya, kini semakin tertantang dengan adanya proses globalisasi ekonomi melalui konplikasi sebagai berikut : 1. Peranan negara dalam sistem Demokrasi Ekonomi Negara berperan sebagai pemberi arah, pembimbing, penjaga kepentingan umum, dan pencipta iklim sehat bagi perkembangan dunia usaha, selain itu juga berperan dalam meratakan distribusi sumberdaya, membangun prasaran dasar yang vital bagi pembangunan dan menjaga kestabilan ekonomi serta mencegah monopoli. 2. Peranan Koperasi Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional berperan utama dalam membangun dan mengembangkan kehidupan ekonomi rakyat melalui usaha di segala bidang kehidupan ekonomi dan menyangkut kepentingan orang banyak, selain itu juga berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat terutama golongan lemah, serta berusaha mewujudkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. 3. Peranan BUMN dan swasta BUMN dalam melaksanakan kegiatan ekonomi berperan sebagai pelopor usaha pembangunan ekonomi nasional, penyelengggara, dan pengelola bidang-bidang usaha yang penting bagi negara, sekaligus juga berperan sebagai stabilisator kekuatan ekonomi pasar. Sedangkan swasta berperan sebagai penyelanggara dan pengelola badan-badan usaha yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak, dengan tugas utama membangun dan mengembangkan kewirausahaan. Pembangunan ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil, dan merata. Dengan demokrasi ekonomi diharapkan akan terwujud kesatuan kekuatan ekonomi nasional (terdiri atas koperasi, usaha negara, dan usaha swasta) yang berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, sebagai unsur mutualisme yang mengacu pada interdependensi antar individu dalam hidup bermasyarakat. Hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi: 1. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi. 2. Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan. 3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok. Demokrasi ekonomi mempunyai ciri-ciri positif yang merupakan pedoman dasar dan cita-cita sosial bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut: 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas "azas kekeluargaan." 2. abang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3. Bumi, air, dan segala kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 5. Potensi kreatif masyarakat dikembangkan dalam batas tidak merugikan kepentingan umum. 6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 7. Mekanisme Pasar Dalam demokrasi ekonomi pembangunan perekonomian dilaksanakan melalui kebijaksanaan ekonomi yang berazaskan prinsip mekanisme pasar yang mengacu pada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas. Selanjutnya, mekanisme pasar yang berlaku juga harus mampu mencegah timbulnya persaingan bebas dan pemusatan kekuatan ekonomi yang menjurus ke arah konglomerasi dan berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah berfungsi mengayomi, bukan menguasai bagi kepentingan golongan yang berkuasa. Diharapkan tercipta mekanisme pasar yang adil, dinamis, dan transparan, sekaligus juga kesenjangan struktural, sektoral maupun sosial akan dapat ditekan sampai tingkat paling rendah. (erlinda 0701212 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar