Sabtu, 18 Mei 2013

MEMUNGKINKAN KEMBALI PADA DEMOKRASI TERPIMPIN OLEH : RICKY IDAMAN SH.MH

A B S T R A K S I a. Penilaian Politik Nasional dibawah Kepemimpinan SBY Partai Demokrat sebetulnya tidak menginginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat penuh mengurus masalah internal partai. Untuk itu, kader Demokrat minta maaf dan dengan berani mengatakan kami bersalah. “Kami mempersalahkan diri sendiri kenapa SBY terlalu dalam mengurus masalah internal partai,” ujar Ketua DPP Demokrat Max Sopacua di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/7). Menurut saya , sebetulnya persoalan internal partai diselesaikan di DPP. Tapi selama ini, masalah Demokrat pun diurus SBY sehingga banyak presepsi mengatakan SBY meninggalkan tugas kenegaraan. SBY dan BDY adalah Kepala dan wakil pemerintahan sekalipun pemimpin Negara seharusnya dilepaskan dari jabatan poltik dalam lingkungan partai sehingga bebasdari tekanan politik partai yang berkuasa sebut saja Demokrat. Dari penjelasan tersebut diatas tampak ada indikasi yang tidak benar dari konsep demokrasi yang benar dimana tidak adanya pembilhan dan pembedaan antara kekuasaan Legislatif dan Eksekutif dalam kepemimpinan kenegaraan yang seharusnya ada pemisahan yang jelas lebih jauh mempengaruhi fungsi dan tugas yudhikatif yang mulai tampakkurang professional dan memihak pada kekuatan wibawa pemerintahahn rakyat tetap dalam posisi lemah. Apa yang terjadi semenjak kepemimpinan SBY…? (1) Pecahnya persatuan dan kesatuan Bangsa (2) banyaknya berdiri partai yang membingunkan rakyat (3) rendahnya kesadaran hidup berbangsa dan bernegara (4) rusaknya system pendidikan dan pembelajaran (5) kaburnya system perpolitikan nasional (6) meningkatnya korupsi dari kader-kader democrat yang mendapat kedudukan dalam sistem ketatanegaraan.(7) kemiskinan semakin naik prosentase nya, pejabat Negara semakin kaya.(8) manjemen politik nasional tidak terarah dan tidak berukuran tidak berwawasan jiwa nasionalisme serta keluar dari konsep kepatrotisme. b. Demokrasi itu apa sebenarnya…? Sebuah kontemplasi dalam pemahaman Demokrasi secara umum adalah “ Kekuasaan Ditangan Rakyat “ hal ini juga akan memunculkan pertanya yakni “ apakah kekuasaan ditangan rakyat itu terlaksana dengan diwakili oleh partai-partai “ sebuah penomena demokrasi yang bisa berubah menjadi teokrasi jadi dimana dan bagaimana demokrasi itu sebenarnya…? Menurut para ahli agak lebih lama “ W.Fredman “ banyak merampung pendapat para ahli dari masa kemasa dalam bukunya “ Legal Theory “ telah memberikan kontribusi terhadap konsep-konsep hidup bernegara yang digagas oleh beerapa tokoh seperti Han Kalsen murid dari aristoleles intinya adalah “ aturan peraturan yang beraturan dan memiliki kepastian berupa hokum positif “ kalau ini tidak ada maka akan membuat nilai terbalik dari tujuan utama demokrasi yakni “ homo homonilipus “ manusia akan memangsa manusia itu sendiri, jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar hidup manusia dalam berdemokrasi. Gambaran Umum Indonesia Kedepan Kita ingat dengan kejadian perubahan kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah jatuhnya kekuasaan kepemimpinan Soeharto kondisi nasional Indonesia sangat menakutkan dimana terjadinya konfrontasi local dimana mengubah konsep dasar Negara Kesatuan Reppublik Indonesia secara perlahan tapi pasti akan membentuk Negara-negara bagian seperti yang pernah terjadi semasa kepemimpinan Soekarno itupun dibawah prakarsa USA melalui keterlibatan agen Rahasia Amerika (CIA) kemudian tahun 1966 mulai berpikir untuk kembali kepada UUD 1945 dikenal Dikrit 5 Juli. Kemudian diprakarsai oleh tokoh akademisi Indonesia “ Amin Rais “ dengan menggunakan pemikiran dari “ Rias Rasyid “ yang cikal bakal mempersiapkan Indonesia dalam bentuk demokrasi yang tepat karena beliau berpikir harus ada akselerasi dan penyesuaian pola dan konsep yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan kebudayaan Indonesia tanpa harus mengorbankan keadaan Negara yang tentram dimasa kekuasaan Soeharto dengan menggeser secara perlahan-lahan hingga bisa menemukan komposisi yang tepat dan momen pas untuk di betuk pola baru yang tepat untuk Indonesia. Dengan kondisi yang sedemikian rupa apakh memungkin kita kembali kepada demokrasi terpimpin seperti yang dikembangkan oleh Bapak Pembangunan Soeharto…? Kepemimpinan bangsa yang dilandaskan oleh kekuatan partai melalui pengkaderan-pengkaderan dengan merekrut orang terkenal atau ternama, belum tentu memenuhi standar kemampuan akademisi dalam pengelolaan kenegaraan. Kita dapat membayangkan bagimana kita mampu memipin kepemerintahan sementara ilmu kepemerintahan tersebut tidak kita miliki, sebuah masalah dalam penetapan pengambilan keputusan kedepan akan membahayakan bangsa dan Negara. Pada kenyataannya tingkat korupsi dan penyalahgunaan wewenag jauh lebih tinggi dbanding masazaan kepemimpinan pk Harto kekuatan 4 pillar bangsa serta ekaprasyatya Panca Karsa, dengan strategi Dwi Fungsi Abri, maka dengan deikian ketertipan keamanan lebih terjaga baik. Dengan demikian ada korelasi pendapat diatas dengan pendapat Yusuf kala tanggal 25 Agustus 2011 di media Metro TV mantan Wakil presiden Republik Indonesia tahun 2004-2009 yang lalu pernah mengusulkan adanya pandangan baru ketentuan yang mengarah kepada keseatan bagi akademisi dan praktisi kepemerintahahn untuk tampil di pentas politik dengn ketentuan tidak diperhentikan sebagai PNS//PNSD/Polri/TNI hanya beri status cuti diluar tangungan Negara dengan tujuan untuk profesionalisme penelenggaraan Negara yang baik sebagaimana yang diharapkan rakyat Indonesia, namun di tolok mentah-mentah oleh lembaga eksekutif dan legislative dianggap kurang demokratis (Ricky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar