Sabtu, 04 Mei 2013
ORGANISASI BURUH INDONESIA ( SPSI ) PERLU DITINJAU ULANG LEGALITASNYA DI INDONESIA. Oleh Ricky Idaman SH.MH
Prilaku buruh dan organisasinya di Indonesia menampakan arogansi yang berlebihan sehingga para pengusaha dan semakin tertekan dalam penggunaan Sumber Daya manusia (SDM)dan sangat mempengaruhi peningkatan investasi di Indonesia yang akan merugikan bangsa Inonesia sediri juga akan mempunyai dampak terhadap penerimaan tenaga kerja.pernah anda berpikir siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan..?
Pada hari buruh sedunia, atau yang lebih dikenal dengan May Day, puluhan ribu buruh turun melakukan unjuk rasa di beberapa titik utama kota Jakarta. Buruh-buruh itu berteriak di bawah terik matahari menuntut haknya. Puluhan pabrik rela meliburkan produksinya agar proses demokrasi terus berlangsung.
Tahun lalu, aksi unjuk rasa menjadi sorotan para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan, beberapa investor terkonfirmasi batal membuka usahanya di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Haryadi B Sukamdani mengatakan saat ini demo buruh sudah tidak relevan lagi.
"Melihat apa yang dituntut, selalu itu-itu saja. Upah murah. Itu dari mana? Padahal kita sudah mencadangkan pesangon, jamsostek dan ditambah harus menaikkan upah minimum buruh," ujar Haryadi kepada merdeka.com, Rabu (1/5).
Dia mengatakan setidaknya perusahaan harus menyediakan 34 persen dari total belanja sebagai cadangan ketenagakerjaan termasuk jaminan sosial dan pesangon. "Jadi secara paket, kita (Indonesia) memang lebih besar upahnya dibandingkan negara lain," kata dia.
Dengan adanya demo buruh yang besar-besaran ini, Haryadi khawatir, malah akan menurunkan penyerapan kerja. Contohnya adalah di bidang tenaga alih daya atau outsourcing. "Kemarin tuntutannya soal outsourcing dikabulkan dan ada beberapa peraturan yang harus direvisi. Dari revisi itu, banyak karyawan outsourcing yang terpaksa harus di-PHK. Bayangkan berapa pengangguran bertambah itu?" ujar dia. "Apa yang disuarakan dan di lapangan sudah tidak sinkron," imbuh dia.
Akhir tahun lalu, sekitar 10 perusahaan memutuskan untuk berhenti produksi lantaran aksi demo yang dilakukan buruh cenderung merusak. Selain itu, pemerintah juga dianggap angkat tangan dengan permasalahan tersebut, meninggalkannya di tangan buruh dan pengusaha.
Selain itu, untuk tahun ini, upah minimum buruh telah naik lebih dari 30 persen. Hal tersebut membuat puluhan pengusaha merelokasikan pabriknya di daerah Jawa Tengah dan Timur yang tidak menggunakan batasan upah minimum tersebut.
Dari penjelasan tersebut diatas maka buruh harus berpikir tentang keadaan yang nyata mempengaruhi penurunan penghasilan negara dan mempengaruhi citra bangsa, ketahuilah perbuatan saudara-saudara dengan tekanan-tekanan yang mengancam investasi telah merugikan seluruh bangsa Indonesia. Ketahuilah bukan hanya kepentingan buruh yang harus di perhatikan namun kepentingan orang lain pun harus diperhitungkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar