Rabu, 02 Oktober 2013
MAKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI LEMBAGA HUKUM DI NEGERA REPUBLIK INDONESIA TERCEMAR AKIBAT TERTANGKAP TANGAN KETUA MK DIDUGA ADA SUAP DENGAN SENGKETA SUAP MASALAH PILKADA GUNGUNG MAS KALIMANTAN TENGAH. Oleh : Ricky Idaman.SH.MH
Jakarta , Selasa Jam 22.00 wib
Ada keterkaitan dengan masalah pilkada di Gunung Mas Kalimantan Tengah , dengan melibatkan 5 orang tersanka dan 2 orang nya petinggi Negara.
Tertangkap di lokasi kediaman AM di komplek widya candra Jakarta selatan tertangkap tangan dengan menggunakan mata uang singapura, dengan inisial AM, CHN(anggota DPR) , CN (pegusaha),kemudian melakukankan tangkaptangan di sebuah hotel Jakarta pusat inisial HB (kepala Daerah) DH (pengusaha) didapatkan uang dolar singapura secara ukuran kira-2 -3 miliyar rupiah CHN menyerahkan pada CHN diduga terkait dengan sengketa PILKADA. Maka status yang tertangkap tangan tersebut berstatus terperiksa. Selama 1 x 24 jam wajib menetapkan status yang tertangkap tangan.
Keterlibatan Lembaga peradilan “hamdan zulfa” Hakim Konstitusi membenarkan bahwa keterlibatan “ Akil Muchtar “ yang mempunyai jabatan ketua Makamah Konstitusi, dikaitkan dengan persidangan yang rutin di Makamah Konstitusi menurut hakim tersebut tanpa kehadiran ketua sebenarnya jadi masalah, namun tetap akan dijalankan karena lebih 400 perkara pilkada yang yang harus di adli.
Segera setelah Johon Budi sebagai juru bicara melakukan jumpa pers maka Jam 01.00 wib dini hari ruang ketua MK dan sekretaris MK di segel oleh KPK penyidik ini novel waswedan dan ajudan Mk secara teknis akan menganggu sidang yang akan digelar pada kasus berikut di daerah lain yang mempunyai sengketa.
Menurut “Marzuki Ali” saat di komfirmasi oleh reporter Metro TV jam 22.30 Wib lewat telpon ada indikatsi keterlibatan ketua DPR-Ri sebanarnya sudah lama mendengar dan diperhatikan namun hanya pengamatan tanpa bukti tidak bisa di tindak sebagaimana hukum berlaku, namun jam 22.00 wib terungkap akhirnya oleh KPK. Persoalan lain hal ini MK lembaga hukum yang mempunyai perlindungan super body safety yang tidak ada pengawasnya dan sangat membahayakan sehingga perlu di pertanyakan lagi. Selanjutnya menjelaskan sangat rawan nya moral oknum peradilan di negeri ini, jika begini lalu siapa lagi penegakan hukum yang di pecaya dinegeri ini…pertanyaan ini di ungkapkan nya.
Saat berita ini diturunkan telah memasang polisi line KPK di rumah dinas Makamah Konstitusi (MK) Ketua MK Akil Muchtar dan mengeledah rumah tersebut oleh penyidik KPK. Lembaga makamah Konstitusi ( MK ) sungguh memalukan ( sumber info Metro TV, 2 Okt 2013 jam 22.00 )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar