Rabu, 09 Oktober 2013
WAWASAN KEBANGSAAN DIPERLUKAN UNTUK PEMBENTUKAN KEPEMIMPINAN INDONESIA KEDEPAN. Oleh Ricky Idaman.SH.MH
Sejarah pelaksanaan bidang kependidikan dimasa orde baru sangat mementingkan Pendidikan Panca Sila Kewarga negaraan (PPKN) dan dilengkap dengan mata pelajaran Pengetahuan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang di pakai pada kurikulum 1984 dalam lingkungan pendidikan sangat di perlukan guna membentuk kembali kesadaran gerasi muda indonesia kedepan lebih baik, sebuah cita-cita dari para pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita atau masih ada saat ini setelah indonesia merdeka. prrinsipnya adalah " Bangsa Yang besar Adalah bangsa yang tahu dengan sejarahnya " John F Kenedy.
Sosialisasi yang dilakukan oleh MPR-RI yang masuk ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dengan penyuluhan 4 Pilar bangsa, terasa kurang efesien menurut pikiran kita adalah kembalikan muatan belajar Panca Sila dan Pengetahuan Sejarah Perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia sejak dari tingkat pendidikan Sekolah dasar,SMP,SMA,SMK,Perguruan Tinggi diringi dengan Penataran Pendidikan Pengamalan Panca Sila (P.4) memang ini terkesan kita kembali pada masa orde Baru, namun kita menyesuaikannya dengan keadaan kekinian, sehingga masyarakat akan sadar bahwa pentingnya kerukunanhidup umat beragama, perlunya pemahaman nilai-nilai sejarah sebagai pertimbangan langkah bangsa kedepan, perlunya pengetahuan terapan kehidupan berbangsa bernegara selaras dengan nilai-nilai dasar Panca Sila secara Hakiki.
Kita jangan malu dengan kekurangan kita saat ini dimana pemerintah reformasi gagal membentuk mental anak bangsa lerbih baik, malah dengan kondisi sekarang kondisi mental mereka lebih terpuruk, tidak ada lagi etika dan berpikir kurang logika serta masalah harkat martabat nomor kesekian padahal ini sangat penting, apalagi bila kita bicara moral sungguh prilaku masyarakat nya kurang "harga menghargai, hormat menghormati, satu sama lainnya saling menjatuhkan "
Mungkin dengan demikian kita akan kembali melihat masyarakat Indonesia kembali dengan aplikasi terapan berlaku berprilaku berdasarkan kepada nilai-nilain dasar Panca Sila dan taat pada ketentuan hukum dasar nya UUD 1945 sebagai acuan aturan hidup yang hakiki dalam tatanan ekonomi, sosial budaya, dengan mewujutkan ketertipan keamanan secara hakiki.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar